Sudah Tidak Ada Ruang untuk Referendum
Sabtu, 01 Juni 2019 – 05:25 WIB

Menko Polhukam Wiranto. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
Pendapat dan keinginan itu disampaikan Mualem dalam sambutannya pada peringatan kesembilan wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin lalu. (mg10/jpnn)
Baca Juga:
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Ketentuan tentang referendum tertuang dalam TAP MPR Nomor 8 Tahun 1998, dan UU Nomor 5 Tahun 1985 sudah dicabut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bertemu Wiranto, Bamsoet Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah