Sudah Tidak Ditahan, Tersangka Nikita Mirzani ke Luar Negeri, Iwan Bilang Begini
jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian menyatakan tidak memberikan status cekal terhadap tersangka kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani.
Karena itu, Nikita bisa terbang ke luar negeri di tengah proses hukum yang dijalaninya.
Kasie Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan kuasa hukum Nikita telah bersurat kepada penyidik untuk meninggalkan Indonesia.
"Pengacara telah bersurat kepada penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," Iwan Sumantri dalam keterangannya.
NM telah menjalani wajib lapor pertama kali di Satreskrim Polresta Serkot pada Selasa (26/7) pukul 19.30 WIB.
Nikita Mirzani tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama, Selasa kemarin," ucapnya.
Iwan menerangkan kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan.
Pengacara telah bersurat kepada penyidik bahwa Nikita Mirzani pergi ke luar negeri menjalani pemeriksaan kesehatan.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Polisi Sebut Putri Nikita Mirzani Telah Diserahkan Ke Pihak Keluarga
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Dituding Telantarkan Anak, Hotman Bahas Kasus Vadel