Sudah Tua Masih Mabuk-mabukan aja Pak
Selasa, 04 September 2018 – 15:15 WIB
Pardi dan Latip kena pasal tidak pidana ringan (tipiring). Wiwik ditegur keras. "Pemilik warung tidak menjual miras. Dua orang itu membawa sendiri," kata AKP Jatinegara. (adi/c7/roz/jpnn)
Pemilik warung diduga sengaja menyediakan tempat bagi pembeli untuk mabuk-mabukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 41 Pelajar di Bali Masuk Kelompok Bajing Kids, Kerjaannya Mabuk-Mabukan dan Adu Jotos
- WNA Asal Malaysia ini Sangat Meresahkan, Sering Mabuk-Mabukan
- Preman Ini dan 3 Temannya Ditangkap Polisi, Warga Pasti Senang
- Ini Sanksi Bagi PNS yang Terbukti Mabuk-mabukan
- Irjen Teddy Minahasa Bakal Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sumbar
- Tak Terima Ditegur saat Mabuk-mabukan, Kelompok Pemuda Menyerang Satpam, 3 Motor Rusak Dibakar