Sudah Tua, Pengangguran, Doyan Judi Pula
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menggerebek salah satu rumah berisi penjudi di kawasan Simo Jawar gang 3 Kecamatan Sukomanunggal.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil membekuk tiga pria yang tengah berjudi domino. Barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang tunai puluhan ribu turut diamankan petugas.
Ketiganya ialah Muriyanto (40), Sumartak (42) dan Hendy Wibisono. Penangkapan terhadap ketiga pria ini tanpa diwarnai perlawanan. Sebab,mereka disergap saat asyik bermain judi.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan perjudian yang dianggap meresahkan," ujar Kompol Muljono, Kapolsek Sukomanunggal.
Beberapa hari melakukan pengintaian hingga penyamaran, ketiganya langsung digerebek tanpa perlawanan.
Kompol Muljono menambahkan, di hadapan polisi para pelaku sudah berulang kali melakukan kegiatan perjudian.
Bahkan ketiganya mengaku nekat bermain judi hanya untuk mengisi waktu luang. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiganya akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman hukuman pidana di atas tiga tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat bermain judi oleh pengangguran.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri
- Pemerintah Harus Waspada, Para Pengangguran Bisa Terjerumus Judi Online,