Sudah Uzur, Pipa Gas Pertamina Rawan Bocor
Jumat, 02 Juli 2010 – 13:02 WIB
Sementara, Kepala BLH Sumsel, H Akhmad Najib mengatakan pihaknya juga akan memberi sanksi jika ada perusahaan yang mencemari lingkungan. Baik pencemaran itu dilakukan di darat, laut dan udara. “Kan sekarang sudah ada UU No 32 berikut sanksi pidananya yang diberlakukan kepada para pencemar tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
Untuk itu, ia juga rutin mengawasai ambang batas pencemaran yang terjadi di seluruh wilayah Sumsel. Jika kedapatan, pihaknya akan langsung memperingatkan hingga memberikan sanksi tegas. Kegiatan dihadiri juga oleh warga Kecamatan Sukarame, Kelurahan Kebun Bunga Camat Sukarame Lisma Peni SSosMM.(mg15/fuz/jpnn)
KEBUN BUNGA - Jalur pipa gas yang membentang dari Tempino (Jambi) menuju Plaju, Sumatera Selatan milik PT Pertamina Gas kodisinya sudah sangat memprihatinkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri