Sudah Vaksinasi COVID-19? Sebaiknya tetap Konsumsi ini
Menurutnya, masyarakat yang sudah mendapat vaksin COVID-19 tetap membutuhkan suplemen tambahan sebab ada perlindungan yang sifatnya seratus persen dari vaksin.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mensyaratkan memberikan perlindungan 50 persen melalui vaksin sudah bisa dilakukan.
Perlindungan 50 persen artinya kalau dibandingkan orang yang tidak divaksin, orang yang divaksin risiko tertularnya 50 persen lebih rendah.
BPOM sendiri telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac dengan efikasi 65,3 persen.
Artinya, risiko tertularnya 65,3 persen lebih rendah dibandingkan mereka yang tidak divaksin.
Dokter Erlina menegaskan masyarakat harus diingatkan menjalankan 5M dan menjaga imunitas tubuh.
Menurutnya ini adalah sesuatu yang penting agar pencegahan bisa benar-benar dilaksanakan.
"Jadi menurut saya, harus ada beberapa ikhtiar untuk menghindari terjadinya infeksi COVID-19 ini."
Spesialis penyakit dalam menyarankan untuk tetap mengonsumsi ini, meski telah menjalani vaksinasi COVID-19.
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Jakarta Masuk 10 Besar Kota dengan Tingkat Stres Tinggi, OSIM Beri Solusi
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan
- WHO Tak Mendukung Vaksinasi Massal untuk Lawan Cacar Monyet