Sudah Vonis, 2 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tak Ditahan, Dewan Pers Heran
Kamis, 13 Januari 2022 – 00:36 WIB

Sidang kasus penganiyaan jurnalis Tempo di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). ANTARA/ Indra
Saat itu Angin sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudra TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya.
Dia diduga terlibat skandal korupsi pajak.
Ketika ketahuan, sejumlah oknum anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang dan merusak alat kerja Nurhadi.
Nurhadi mengatakan dia pertama kali didatangi saat mengambil foto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dewan Pers heran, dua oknum polisi yang sudah vonis bersalah menganiaya jurnalis tak ditahan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Buntut Dugaan Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Legislator Minta Evaluasi Pembinaan TNI
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL