Sudah Vonis, 2 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tak Ditahan, Dewan Pers Heran
Kamis, 13 Januari 2022 – 00:36 WIB
Saat itu Angin sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudra TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya.
Dia diduga terlibat skandal korupsi pajak.
Ketika ketahuan, sejumlah oknum anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang dan merusak alat kerja Nurhadi.
Nurhadi mengatakan dia pertama kali didatangi saat mengambil foto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dewan Pers heran, dua oknum polisi yang sudah vonis bersalah menganiaya jurnalis tak ditahan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru