Sudah Waktunya DPRD OI Dipimpin Seorang Ketua Definitif

Terpisah, Wakil Ketua I DPD Golkar Kabupaten OI, H Endang PU Ishak mengatakan, proses pergantian antarwaktu (PAW) pascapengunduran Ahmad Yani menjadi ketua DPRD OI saat ini sudah di tingkat DPP.
’’Surat pengunduran diri sudah kami terima. Surat dari Gubernur Sumsel juga sudah kami terima. Lalu kami juga sudah menyampaikan enam nama anggota DPRD OI dari fraksi Golkar ke DPD Provinsi. Informasinya dari DPP Provinsi sudah menyampaikan ke DPP, ya kita tunggu dari DPP Golkar,’’ ujar H Endang PU.
Mekanismenya, kata H Endang, DPD Provinsi minimal mengusulkan tiga calon nama ke DPP dan DPP nantinya memutuskan satu calon PAW.
Adapun enam nama PAW tersebut, Ir H Endang PU Ishak MSi, Muhammad Ali HS, Irwan Noviatra SH, Suharto SH, Muhammad Iqbal, dan M Basri.(sid/lia/ce4)
Jabatan Ketua DPRD Ogan Ilir (OI) sudah lima bulan kosong sejak Ahmad Yani tersandung hukum per 16 Januari 2017.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Innalillahi, Santri Tenggelam di Bekas Galian Tanah Proyek Tol Ogan Ilir
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi