Sudah Waktunya Gaji PNS Naik, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS untuk 2019.
Pertimbangannya, gaji pokok PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada 2015 lalu. Itupun hanya naik 6 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Rabu (28/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo menganggap wajar kenaikan gaji PNS. Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, diperkirakan ada 200 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya.
Sementara sudah 3 tahun tidak ada pengangkatan PNS baru. ”Jadi kalau dirata-rata beban pekerjaan per pegawai mestinya meningkat,” katanya.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, penyesuaian Gaji PNS sudah harus dilakukan.
Bahkan jika pengeluaran untuk belanja pegawai tetap, mestinya peningkatan Gaji PNS sudah bisa dilakukan bertahap sejak tahun 2016.
Disamping soal beban kerja dan spending pemerintah, peningkatan harga-harga juga harus diimbangi dengan kenaikan gaji PNS, supaya tidak terjadi penurunan kualitas hidup PNS.
Gaji PNS sudah waktunya naik agar tidak ada penurunan kualitas hidup para abdi negara di saat harga-harga kebutuhan mengalami kenaikan.
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua