Sudahi Kebohongan, Rakyat Kalteng Rindu Pilgub Jujur
Selasa, 22 Desember 2015 – 15:35 WIB
Penundaan berawal dari kisruh di KPUD Kalteng, yaitu saat penjaringan bakal calon gubernur. Jika pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ujang-Jawawi tidak memenuhi syarat tidak perlu dipaksakan ikut kompetisi.
“Sudah terang benderang, PPP jelas tidak memberikan rekomendasi bagi paslon nomor urut 3. Tapi untuk paslon nomor urut 1 Suginato Sabran-Habib. Dua kontestan cukup dan dijamin tidak ada penundaan,” katanya.
Berdasarkan catatan di Mabes Polri, Ujang Iskandar paslon nomor urut 3 juga sudah pernah terlibat dalam kasus saksi palsu di Mahkamah Konstitusi yang menyeret nama mantan wakil KPK Bambang Widjayanto menjadi tersangka.
Bambang diduga menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di hadapan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). Sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2010.
PALANGKA RAYA- Penundaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng), disesalkan banyak pihak. Ketua Umum Garda
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas