Sudahkan Konsumen Terlindungi Dari Penggunaan AMDK?
Sabtu, 04 Juni 2022 – 11:37 WIB

Ilustrasi - Air minum dalam kemasan galon. Foto: JPNN.com
Hasil kajian Prof. Junaidi menunjukkan bahwa BPA menimbulkan kerusakan yang kompleks dengan melibatkan jalur hormonal dan epigenetik.
"Perkembangan dan fisiologi hipotalamus neuroendokrin dan pengendalian keseimbangan energi mengalami gangguan, dan proses learning memori pada hipokampus mengalami penurunan," kata Prof Junaedi Khotib.
Berdasarkan kajian itu, Prof. Junaidi Khotib merekomendasikan beberapa langkah untuk mencegah paparan dan dampak merugikan pada manusia.
Pertama, edukasi dan peningkatan kesadaran kepada masyarakat terkait dengan kemampuan secara bijak dalam memilih produk makanan atau minuman, yang menggunakan kemasan primer yang bebas BPA.(chi/jpnn)
Beberapa negara sudah meregulasi dan melakukan pelabelan BPA pada air minum dalam kemasan (AMDK).
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting