Sudahlah, Gunakan Pagu APBD Perubahan 2014 Saja
Sabtu, 07 Maret 2015 – 12:41 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi juga setuju digunakan anggaran 2014. Hal itu menurutnya tidak akan jadi masalah dan sudah jelas legitimasinya karena hasil pembahasan antara DPRD dengan pemerintah DKI.
"Gak masalah. Pemda itu wajib memiliki APBD, supaya pelayanan publik gak hilang. UU mengatur jika tidak ada kesepahaman maka digunakan APBD sebelumnya. APBD perubahan 2014 dan RAPBD 2015 selisih sedikit," tandasnya. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Ichsanudin Noorsy menyarankan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan keputusan agar Pemprov DKI menggunakan pagu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS