Sudahlah, Luluskan Semua Honorer K2 yang Ikut Tes PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Bondowoso Jufri mengatakan, rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebenarnya penekanannya ada pada kebutuhan dan kemampuan daerah untuk menganggarkan penggajiannya.
Kebutuhan bisa terlihat dari pengusulan Anjab (analisis jabatan) dan ABK (analisis beban kerja) sesuai perintah PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
Sedangkan kemampuan daerah juga bisa terlihat dari PP 49/2018 yang kemudian ditindaklanjuti melalui revisi pengajuan Pemda sesuai dengan surat MenPAN-RB Nomor : B/275/S.SM.01.00/2019, perihal Penyampaian Kebutuhan/Formasi PPPK Berdasarkan Jumlah Peserta Seleksi yang Memenuhi Nilai Ambang Batas.
Menurut Jufri, tes bukan satu-satunya syarat bagi honorer K2 untuk bisa menjadi PPPK. Jika melihat aturan yang ada sesuai dengan PermenPAN-RB 4/2019, Pasal 9, yang berbunyi "Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK harus memenuhi syarat:
(a) memperoleh nilai ambang batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7; dan
(b) kesesuaian dengan usulan kebutuhan/formasi instansi dengan cara pemeringkatan untuk masing-masing kelompok jabatan".
"Artinya kemapuan daerah untuk menggaji PPPK merupakan faktor utamanya," ujar Jufri kepada JPNN, Selasa (19/3).
Dia lantas mengurutkan tahapan untuk menjadi PPPK yaitu lulus seleksi administrasi, lulus seleksi kompetensi (teknis, manejerial dan sosio kultural) dan wawancara. Kemudian sesuai usulan dari pemerintah daerah terkait kebutuhan dan kemampuan penggajiannya.
Jufri mengusulkan agar seuruh honorer K2 yang ikut tes PPPK diluluskan meski nilai di bawah passing grade.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah