Sudahlah, Sebaiknya Setnov Lengser Saja dari Golkar dan DPR
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyatakan, Setya Novanto yang kini menyandang status tersangka korupsi sebaiknya mundur dari posisi ketua DPR dan ketua umum Golkar. Tujuannya agar politikus yang beken disapa dengan panggilan Setnov itu bisa fokus menghadapi proses hukum kasus e-KTP.
"Walaupun itu hak pribadi beliau, sebagai negarawan sejatinya SN (Setya Novanto, red) legawa mundur dari ketua DPR RI dan ketum Golkar," kata Emrus kepada JPNN, Minggu (12/11).
Selain itu, kata Emrus, Golkar sebaiknya juga segera menentukan posisi Novanto melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Menurutnya, sebaiknya Golkar melengserkan politikus yang pernah terseret kasus Papa Minta Saham itu dari kursi ketua umum.
"Saya kira demikian (harus munaslub)," tegas Emrus.
Lantas, siapa nama potensial yang layak mengganti Novanto? Direktur Eksekutif EmrusCorner itu mengatakan, setidaknya ada empat nama yang disebut-sebut layak menjadi ketua umum Golkar menggantikan Novanto.
Keempat nama itu adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, tokoh senior PG Indra Bambang Utoyo dan Bambang Sadono.
Sedangkan Novanto, kata Emrus menambahkan, sebaiknya fokus menghadapi proses hukum karena dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semoga SN selalu dalam keadaan sehat," imbuh Emrus.(boy/jpnn)
Pengamat politik Emrus Sihombing menyatakan, Setya Novanto yang kini menyandang status tersangka korupsi sebaiknya mundur dari ketua DPR dan ketua umum Golkar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ada Dukungan KIM Plus kepada Pram-Doel, Golkar Jaksel Solid Memenangkan RIDO
- Kader Golkar Ingatkan Semangat Aji Assul untuk Memperbaiki Kekurangan Rezim Matakali
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Fraksi Golkar DPR Segera Proses PAW Anggotanya yang Masuk Kabinet Prabowo
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK