Sudahlah..Prabowo-Sandi Harusnya Menyerah pada Kedaulatan Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Donny Gahral Adian mengatakan, melakukan mobilisasi massa untuk memaksakan kehendak di luar jalur hukum yang sah adalah tindakan inkonstitusional dan berpotensi makar.
Hal itu telah dilakukan Prabowo Subianto bersama para pendukungnya setelah usai pemungutan suara.
“People power sebagai mobilisasi massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah tindakan berpotensi makar dan inkonstitusional. People power itu untuk menjatuhkan pemerintahan yang otoriter, bukan untuk proses penghitungan suara dalam sebuah pemilu yang demokratis,” kata Donny dalam pernyataan resminya, Jumat (19/4).
BACA JUGA : Rizieq Shihab Ajak Pendukung Prabowo - Sandi Kawal Hasil Pemilihan
Dia melanjutkan, hendaknya kubu Prabowo-Sandi yang kalah dalam penghitungan cepat (quick count) berhenti untuk melakukan mobilisasi massa.
“Menyerahlah pada kedaulatan rakyat. Tunjukkan bagaimana berdemokrasi secara dewasa,” seru Donny.
Menurut Donny, people sudah menunjukkan powernya dengan memilih pasangan petahana Presiden Jokowi-Ma’ruf. Di luar hal itu mobilisasi massa adalah absurd dan berada di luar kewajaran serta kewarasan publik.
BACA JUGA : Respons Kiai Ma'ruf Amin Soal Syukuran Kubu Prabowo di Monas
Prabowo Subianto telah melakukan deklarasi kemenangan dalam pilpres 2019 serta sujud syukur sebelum pengumuman resmi KPU terkait hasil pilpres.
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup