Sudarto Mengaku Petugas Satgas Covid-19, Ternyata Cuma Modus, Nenek 60 Tahun Jadi Korban

Korban kemudian menyimpan perhiasan emas itu di saku jaket yang digantungkan di belakang almari. Pelaku bisa mengetahui tempat penyimpanan perhiasan itu.
Pelaku kemudian memboncengkan korban untuk mengambil uang bantuan yang dijanjikan. Namun, pelaku di tengah jalan menurun korban dengan alasan dirinya akan menjemput warga lain yang juga bakal mendapatkan bantuan.
Korban disuruh menunggu karena nanti akan dijemput lagi.
Pelaku tanpa sepengetahuan korban kembali ke rumah korban. Kepada suami korban, pelaku mengaku diminta mengambil fotocopy KK. Namun, ternyata pelaku langsung mengambil perhiasan emas milik korban di saku jaket. Setelah itu, pelaku langsung kabur.
Pelaku di perjalanan menjual perhiasan emas hasil curian tersebut dengan harga Rp1,5 juta. Korban kemudian pulang dan tahu perhiasan hilang langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi setelah mendapat laporan langsung menurunkan Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya dapat ditangkap di rumahnya, di Semarang, Jumat (7/11).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku plat nopol palsu H 4444 US dan uan tunai Rp1,5 juta hasil penjualan perhiasan emas.
BACA JUGA: Pencuri Pistol Anggota Polisi Ini Akhirnya Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor!
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian yang menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 di Dukuh Selomiring, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi