Sudarto Mengaku Petugas Satgas Covid-19, Ternyata Cuma Modus, Nenek 60 Tahun Jadi Korban
Kamis, 12 November 2020 – 01:30 WIB

Wakil Kepala Polres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani (dua dari kanan) saat menunjukan barang bukti dan tersangka kasus pencurian perhiasan yang mengaku sebagai Petugas Satgas COVID-19, di Mapolres Boyolali, Selasa (10/11/2020). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Atas perbuatan pelaku dikenai pasal 362 KUHP, tentang Tindak Pidana kasus Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian yang menyamar sebagai petugas Satgas COVID-19 di Dukuh Selomiring, Desa Seboto, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi