Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
Sudaryono menargetkan pasangan Luthfi-Yasin meraih kemenangan besar dengan perolehan suara mencapai 60 persen. Ia menyatakan target tersebut bukan hanya untuk meraih kemenangan besar, tetapi untuk menghindari potensi sengketa.
Lebih lanjut, Sudaryono mengungkapkan bahwa saat ini hasil survei menunjukkan bahwa pasangan Luthfi-Yasin semakin unggul, dan ia berharap pemilih yang belum memutuskan akan memilih nomor urut 2 pada hari pencoblosan.
"Menang besar dengan target 60 persen itu kan baik, artinya menghindari sengketa, jadi saya kira itu baik. Setidaknya di atas 55 itu harusnya sudah aman, kalau lebih besar itu kan lebih baik," ungkapnya.
Sudaryono berharap, dalam masa tenang kampanye nanti, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Tengah untuk menentukan pilihan kepala daerah.
"Di masa tenang ini kita manfaatkan dengan baik. Kita di Pilkada ini intinya bersahabat semua, kawan semua, ini adalah kompetisi tentu saja di hari H nanti siapa yang menang dan kalah akan ditentukan," tuturnya.
Dalam kegiatan Doa Bersama untuk Jateng pada Kampanye Akbar ini, turut dihadiri oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, hingga Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.
Selain itu, acara tersebut turut dihadiri sekitar 1.500 ulama, seperti KH Munif Muhammad Zuhri, Abdurohman Kautsar atau Gus Kautsar, serta Ahmad Bahaudin Nursalim yang akrab dipanggil Gus Baha. (dil/jpnn)
Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyatakan bahwa koalisinya ingin membawa kesejukan jelang pemilihan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Simpul Pemuda Demak Konsisten Kawal Demokrasi Bersih & Jujur di Jateng
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah