Sudding Minta LPSK Lindungi Imam Anshori
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori.
"Saya minta kepada Ketua LPSK untuk bisa memberikan perlindungan kepada Imam Anshori untuk mengungkap siapa anggota DPR yang melakukan suap kepadanya," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/9).
Sudding mendorong supaya Imam membongkar percobaan suap terhadap dirinya yang menurut Imam sendiri dilakukan oleh oknum DPR dari Komisi III saat seleksi Calon Hakim Agung (CHA) tahun 2012. Sehingga pengakuan Imam tidak menjadi fitnah karena sudah menjadi opini publik.
Sebaliknya, kalau Imam tidak berani mengungkap juga, Sudding menyebut Imam melakukan pembohongan publik. Sudding juga mensinyalir statemen itu sengaja dibuat Imam agar seleksi calon hakim agung tidak lagi mellaui DPR, tapi cukup di KY. "Dan opini bahwa anggota komisi III kerap melakukan pemerasan itu yang dimainkan oleh KY," kata Sudding.
Bila Imam benar-benar serius ingin membongkar, tegas Sudding, maka butki-bukti itu bisa ditelusuri. Baik percakapan via telepon maupun pertemuan Imam dengan oknum anggota DPR di Plaza Senayan.
"Itu kan ada CCTV. Jadi kalau dia bilang tidak ada bukti ya itu dia cuma ingin merubah opini publik saja," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi Komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
- 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan