Sudding: Pimpinan DPR Jangan Cari Alasan Hindari Pemeriksaan MKD

Sudding: Pimpinan DPR Jangan Cari Alasan Hindari Pemeriksaan MKD
Syarifuddin Sudding. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/10). Sebelumnya, MKD batal memeriksa kedua pimpinan DPR itu terkait pertemuan dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Namun di hari yang sama dengan jadwal pemeriksaannya oleh MKD besok, Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah memberikan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk bertemu. Hal ini mengundang reaksi anggota MKD, Syarifuddin Sudding.

Sudding mengatakan, pimpinan DPR seharusnya menghargai proses yang ada, karena MKD sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Jangan kemudian ada upaya dengan berbagai macam alasan untuk menunda proses pemeriksaan yang dilaksanakan. MKD itu mengikat terhadap semua anggota termasuk pimpinan," jelas Sudding, Minggu (11/10).

Menurutnya, pimpinan DPR juga merupakan alat kelengkapan dewan yang sama statusnya dengan yang lain termasuk MKD. Dia tidak menginginkan ada kesan bahwa pimpinan DPR berupaya menghambat atau tidak mau dimintai keterangan oleh MKD.

"Ini kan menyangkut kredibilitas institusi dewan. Siapa lagi yang menghargai dewan ini kalau bukan para pimpinan dewan itu sendiri, termasuk anggota-anggotanya," ujar Sudding.

Ketua Fraksi Hanura itu berharap bahwa pemanggilan secara paksa tidak akan terjadi terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon. Walaupun dalam hukum acara MKD telah diatur mengenai pemanggilan paksa tersebut.

"Sedapat mungkin hal itu tidak terjadi lah. Saya harap pimpinan dewan itu dapat memberikan keteladanan, respon positif, dan contoh yang baik terhadap proses yang dilaksanakan MKD," tandasnya.(wah/rmol/jpnn)


JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (12/10). Sebelumnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News