Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
Terkait Gugatan Lambang Garuda di Kostum Timnas
Selasa, 01 Februari 2011 – 20:41 WIB

Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda di kostum tim nasional (timnas) sepakbola Indonesia. Meskipun gugatan tersebut dilayangkan untuk para petinggi di negeri ini, mulai dari Presiden, Menteri Olahraga, PSSI dan PT Nike Indonesia. Pemerintah pun menurut Sudi, tidak mempersoalkan gugatan hukum David, karena Indonesia adalah negara demokrasi dan negara yang menjunjung tinggi hukum. Proses hukum perihal gugatan lambang Garuda di baju timnas pun katanya, dipastikan akan tetap bergulir tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/2), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan bahwa adalah hak setiap warga negara untuk menggunakan jalur hukum. Namun, Sudi yakin bahwa gugatan David bermula dari salah penafsiran tentang keberadaan lambang negara di baju timnas.
"Ya, (proses hukumnya) kita ikuti saja. Barangkali dia menafsirkan bahwa itu salah. Padahal kalau diperhatikan, itu digunakan justru untuk kebanggaan. Apa yang salah di situ?" kata Sudi balik bertanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI