Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
Terkait Gugatan Lambang Garuda di Kostum Timnas
Selasa, 01 Februari 2011 – 20:41 WIB
"Itu adalah hak mereka untuk menggugat. Jadi ya, kita hadapi gugatan itu. Kita akan mentaati proses hukumnya," kata Sudi.
Baca Juga:
Untuk menghadapi gugatan David yang juga dilayangkan kepada Presiden SBY, pemerintah pun katanya, segera akan menunjuk wakil pemerintah guna menghadapi proses hukum tersebut. Sudi pun menjamin tidak akan ada kekebalan hukum, meski gugatan dilayangkan pada orang nomor satu di tanah air.
"Nanti kita tunjuk wakil pemerintah untuk menghadapi gugatan itu. Tidak ada (kekebalan hukum), karena kita ikuti semua itu sebagai azas demokrasi. Kita sudah berkomitmen untuk menegakkan hukum. Ya, (tentu) hukum kita ikuti dan kita taati," tegas Sudi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia