Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum

Terkait Gugatan Lambang Garuda di Kostum Timnas

Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
"Itu adalah hak mereka untuk menggugat. Jadi ya, kita hadapi gugatan itu. Kita akan mentaati proses hukumnya," kata Sudi.

Untuk menghadapi gugatan David yang juga dilayangkan kepada Presiden SBY, pemerintah pun katanya, segera akan menunjuk wakil pemerintah guna menghadapi proses hukum tersebut. Sudi pun menjamin tidak akan ada kekebalan hukum, meski gugatan dilayangkan pada orang nomor satu di tanah air.

"Nanti kita tunjuk wakil pemerintah untuk menghadapi gugatan itu. Tidak ada (kekebalan hukum), karena kita ikuti semua itu sebagai azas demokrasi. Kita sudah berkomitmen untuk menegakkan hukum. Ya, (tentu) hukum kita ikuti dan kita taati," tegas Sudi. (afz/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News