Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
Terkait Gugatan Lambang Garuda di Kostum Timnas
Selasa, 01 Februari 2011 – 20:41 WIB

Sudi: Presiden dan Menteri pun Tak Kebal Hukum
"Itu adalah hak mereka untuk menggugat. Jadi ya, kita hadapi gugatan itu. Kita akan mentaati proses hukumnya," kata Sudi.
Baca Juga:
Untuk menghadapi gugatan David yang juga dilayangkan kepada Presiden SBY, pemerintah pun katanya, segera akan menunjuk wakil pemerintah guna menghadapi proses hukum tersebut. Sudi pun menjamin tidak akan ada kekebalan hukum, meski gugatan dilayangkan pada orang nomor satu di tanah air.
"Nanti kita tunjuk wakil pemerintah untuk menghadapi gugatan itu. Tidak ada (kekebalan hukum), karena kita ikuti semua itu sebagai azas demokrasi. Kita sudah berkomitmen untuk menegakkan hukum. Ya, (tentu) hukum kita ikuti dan kita taati," tegas Sudi. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah tampaknya tidak gentar menghadapi gugatan warga negara bernama David ML Tobing, terkait penggunaan lambang negara Burung Garuda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok