Sudin Kominfomas Jaksel Tanggapi Serius Penayangan Videotron
jpnn.com - JAKARTA - Suku Dinas, Komunikasi Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan membeberkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas videotron yang menayangkan video porno.
Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan Lestari Ady Wiryono mengatakan, videotron itu milik PT Metapana Komunika Advertama, yang mensubkontrakan isi kontennya ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertisting di Palmerah.
"Saat ini layar reklame LED itu dalam keadaan mati. Namun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggap serius masalah ini," kata dia dalam pesan tertulisnya, Jumat (30/9).
"Setelah berkoordinasi dengan Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, tim Cyber Crime Polda Meto Jaya langsung bertindak dengan mendatangi PT Transito Adiman Jati Transito Advertising sore ini," imbuhnya.
Dia juga membeberkan, dari data yang mereka miliki ada 58 titik videotron yang ada di Jakarta Selatan.
"Luasnya beragam dan semuanya ada di Jakarta Selatan," tambahnya.
Menurut dia, di Pasal 4 Pergub 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame harus mematuhi ketentuan norma etika, estetika, keagamaan, keindahan, kesopanan, ketertiban umum, kesehatan, kesusilaan, keamanan dan lingkungan.
"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyelidikan dari polisi," tutupnya.(elf/JPG/chi)
JAKARTA - Suku Dinas, Komunikasi Informasi, dan Kehumasan (Kominfomas) Jakarta Selatan membeberkan, siapa pihak yang bertanggung jawab atas videotron
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS