Sudin Ragukan Kesiapan Lahan Pertanian 30.000 Hektare di Kalteng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meragukan kesiapan lahan pertanian seluas 30.000 hektare di kawasan mega proyek Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng), bisa ditanami tahun ini karena waktu hanya tersisa empat bulan lagi.
Sudin juga menegaskan bahwa lahan tersebut belum memiliki saluran irigasi yang layak pakai. Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), irigasi di lahan tersebut baru akan diperbaiki. Sudin juga sudah meninjau lokasi itu pada awal 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Sudin menanggapi paparan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat rapat kerja di Komisi IV DPR Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Saat itu, SYL menyampaikan bahwa Kementan berupaya menyelesaikan lahan seluas 30.000 hektare hingga akhir tahun ini. Intensifikasi lahan pertanian tersebut diharapkan dapat menyumbang produksi pangan Indonesia pada tahun 2020.
“Pak, saya pernah menengok ke sana. 30.000 hektare itu masih rusak berat setahun yang lalu. Januari atau Februari saya sudah meninjau ke sana. Rusak berat, masih dalam perbaikan," ucap Sudin.
"Makanya tadi saya tanyakan apakah bisa ditanam 30.000 hektare? Pakai apa tanamnya? 30.000 hektare itu banyak lho. Kalau melibatkan tenaga kerja, itu mungkin puluhan ribu (orang). Apakah ada tenaga kerja di sana? Sedangkan tenaga kerja di sana itu kan sangat kekurangan," tegas Sudin.
Politikus PDI Perjuangan ini meminta Kementan jangan memasang target yang muluk-muluk sehingga bisa dicapai. Kalau pada akhirnya ada yang tidak terealisasi, itu pun tidak terlalu jauh dari target.
“Ini yang jadi pertanyaan saya. Jangan target setinggi langit, pencapaian sekaki bukit. Saya tidak mau target terlalu tinggi tiba-tiba tidak tercapai. Yang namanya tidak bagus siapa? Ya Menteri. Nanti rakyat tinggal menghujat, DPR-nya bodoh, mau saja dibohongi," kritik Sudin.
DPR ragukan lahan mega proyek Food Estate bisa selesai ditanami sampai akhir 2020.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia