Sudir Digarap KPK soal Pertemuan Istri Nurhadi dengan Pria PNS di MA, Alamak!

Sudir Digarap KPK soal Pertemuan Istri Nurhadi dengan Pria PNS di MA, Alamak!
Mantan Sekretaris MA Nurhadi, salah satu tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Foto: KPK/antara

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih menelisik hubungan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD) dengan pegawai negeri sipil (PNS) di MA, Kardi.

Penyidik KPK mengonfirmasi saksi karyawan swasta Sudirmanto perihal pertemuan antara Tin Zuraida dengan Kardi.

"Penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi tersebut terkait adanya beberapa kali dugaan pertemuan antara Kardi dan Tin Zuraida," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (24/6).

KPK, Selasa (23/6), memeriksa Sudirmanto sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016.

Sebelumnya, pada Rabu (10/6), KPK juga telah memeriksa Kardi sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Saat itu, KPK mengonfirmasi Kardi perihal aset milik Tin Zuraida.

Berdasarkan informasi dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Tin Zuraida dengan Kardi telah menikah secara siri pada 2001.

KPK pun pada Senin (15/6) juga telah memeriksa saksi wiraswasta Sofyan Rosada yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini.

Penyidik KPK meminta keterangan saksi soal perihal pertemuan antara Tin Zuraida yang merupakan istri Nurhadi dengan pria PNS di MA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News