Sudir Digarap KPK soal Pertemuan Istri Nurhadi dengan Pria PNS di MA, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih menelisik hubungan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (NHD) dengan pegawai negeri sipil (PNS) di MA, Kardi.
Penyidik KPK mengonfirmasi saksi karyawan swasta Sudirmanto perihal pertemuan antara Tin Zuraida dengan Kardi.
"Penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi tersebut terkait adanya beberapa kali dugaan pertemuan antara Kardi dan Tin Zuraida," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (24/6).
KPK, Selasa (23/6), memeriksa Sudirmanto sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di MA pada tahun 2011-2016.
Sebelumnya, pada Rabu (10/6), KPK juga telah memeriksa Kardi sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Saat itu, KPK mengonfirmasi Kardi perihal aset milik Tin Zuraida.
Berdasarkan informasi dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa Tin Zuraida dengan Kardi telah menikah secara siri pada 2001.
KPK pun pada Senin (15/6) juga telah memeriksa saksi wiraswasta Sofyan Rosada yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Darul Sulthon Al Husaini.
Penyidik KPK meminta keterangan saksi soal perihal pertemuan antara Tin Zuraida yang merupakan istri Nurhadi dengan pria PNS di MA.
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya