Sudirman Ditangkap di Jalinsum, Tak Berkutik saat Digeledah, Tuh Barang Buktinya

jpnn.com, MURATARA - Polres Muratara meringkus seorang pengedar sabu-sabu bernama Sudirman, 52, warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (16/3) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya Desa Lesung Batu.
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip bening besar diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 51,04 gram.
Selain narkoba, polisi juga menyita satu unit handphone merek Nokia berwarna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam tanpa nomor pelat polisi.
Kasi Humas Polres Muratara AKP Nedi mengatakan penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka Sudirman sering bertransaksi narkoba di Desa Lesung Batu dan Lubuk Kemang.
Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar.
“Tanpa buang waktu, tersangka diringkus tanpa perlawanan,” ujarnya, Kamis (17/3).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa disuruh oleh seseorang dengan inisial F untuk menjual narkoba tersebut.
Polres Muratara meringkus seorang pengedar sabu-sabu bernama Sudirman, 52, warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara pada Rabu (16/3) sore.
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus