Sudirman Said Boleh Lapor Polisi Jika Putusan MKD Begini
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said boleh-boleh saja melaporkan ke polisi terhadap oknum anggota DPR yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Langkah tersebut bisa dilakukan Sudirman jika kasus yang dilaporkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR, Senin (16/11), itu tak memuaskan pelapor.
“Begini, itu kan masih ditangani DPR. Biar ditangani sana dulu. Kalau di sana tidak puas, mau dilaporkan (ke polisi) boleh,” kata Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat dihubungi wartawan, Selasa (17/11).
Namun hingga kini, Polri belum bergerak mengusut kasus ini. Sebab, kasus itu baru dilaporkan Sudirman dan tengah ditangani oleh MKD DPR.
“Sekarang kan masih akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan,” ungkap mantan Kepala Baharkam Polri itu.
Dia mengatakan, Polri bisa saja langsung melakukan pengusutan. “Ya bisa saja, nanti kalau buktinya benar ada,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said boleh-boleh saja melaporkan ke polisi terhadap oknum anggota DPR yang diduga mencatut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir