Sudirman Said: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
"Saya sangat sepakat dengan pandangan itu. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran hukum, karena para pembuat hukum bisa merekayasa produk hukum," ujar Sudirman, Kamis (27/1).
Selain itu, ditambahkannya, para penegak hukum dan pengacara juga bisa bermain-main dengan aspek legal formal untuk melakukan tindak korupsi.
Apa alasannya? Alasan memperkaya diri, dianggapnya kurang pas. Sebab, banyak pelaku korupsi yang sudah kaya raya.
"Apakah budaya? Yang lebih tepat mungkin penyakit, sejenis penyimpangan perilaku. Tidak enak kalau tidak mencuri atau korupsi," bebernya.
Karena ini menyangkut soal perilaku, maka Sudirman berpandangan, untuk membereskan korupsi tak cukup dengan penegakan hukum dan sistem.
Hukum dan sistem bisa dijebol, oleh perilaku buruk. Sebaliknya ketidaksempurnaan hukum dan sistem bisa dijaga oleh perilaku baik.
"Keteladanan para pemimpin puncak di setiap instansi jauh lebih efektif daripada soal hukum atau sistem," ucap Sudirman.
Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi