Sudirman Said: Memberantas Korupsi Tak Cukup dengan Hukum
Dia melanjutkan, sejarah penanggulangan korupsi memberi pelajaran pada kita, bahwa peran kepemimpinan sangat menentukan.
Instansi yang pemimpinnya tidak mentolerir tindak korupsi, mudah sekali menjadikannya sebagai instansi yang bersih, meskipun aturan di sana sini ada yang kurang sempurna.
Sebaliknya, pada institusi yang pemimpinnya kendor, terlalu kompromistis pada perilaku korupsi, praktik manipulasi, nepotisme dan kolusi ditemukan di mana-mana, meskipun aturan formalnya sangat canggih.
Bahkan dalam iklim yang pemimpinnya memberi angin pada praktik korupsi, sistem digital yang katanya mampu mengontrol pun, dapat dimanipulasi.
"Indonesia membutuhkan banyak pemimpin yang memiliki komitmen kuat pada praktik pemerintahan bersih. Itu yang akan menjadi jawaban," terang mantan menteri ESDM ini.
Pada kesempatan itu, Sudirman juga mengapresiasi ditekennya perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak koruptor.
Di tengah suasana skeptis atas kesungguhan pemerintah menanggulangi korupsi, kata dia, kabar ini tentu memberi harapan.
"Kita berharap tindakan nyata di lapangan, komitmen para penegak hukum semakin nyata dan tidak lagi berlindung dari ketiadaan instrumen hukum untuk mengejar pelaku korupsi ke negeri jiran ini," harapnya.
Ketua Institut Harkat Negeri (IHN) Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo