Sudirman Said: Saya Tidak Bisa Menilai dong...
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said tak mau memberikan penilaian apakah perbuatan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindak pidana pemufakatan jahat, seperti yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
"Saya tidak bisa menilai dong," tegas Sudirman usai memberikan keterangan di Kejagung, Selasa (8/12) malam.
Sudirman menegaskan, ia hanya menyampaikan laporan dari sisi dugaan pelanggaran etik kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut dia, jika aparat penegak hukum merasa ada unsur pelanggaran hukum dan meminta keterangan kepadanya, maka ia akan memberikan penjelasan. "Nanti yang menyimpulkan penegak hukum," tegasnya.
Sudirman kemarin kembali memberikan keterangan kepada penyelidik Kejagung yang mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku kali ini hanya memberikan keterangan tambahan.
Antara lain soal prosedur dan kronologis bagaimana ia memperoleh rekaman pembicaraan Setnov, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Memperjelas atau mengklarifikasi apa yang saya sampaikan ke MKD. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said tak mau memberikan penilaian apakah perbuatan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindak pidana pemufakatan jahat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa