Sudirman Said: Saya Tidak Bisa Menilai dong...

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said tak mau memberikan penilaian apakah perbuatan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindak pidana pemufakatan jahat, seperti yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung.
"Saya tidak bisa menilai dong," tegas Sudirman usai memberikan keterangan di Kejagung, Selasa (8/12) malam.
Sudirman menegaskan, ia hanya menyampaikan laporan dari sisi dugaan pelanggaran etik kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut dia, jika aparat penegak hukum merasa ada unsur pelanggaran hukum dan meminta keterangan kepadanya, maka ia akan memberikan penjelasan. "Nanti yang menyimpulkan penegak hukum," tegasnya.
Sudirman kemarin kembali memberikan keterangan kepada penyelidik Kejagung yang mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto. Sudirman mengaku kali ini hanya memberikan keterangan tambahan.
Antara lain soal prosedur dan kronologis bagaimana ia memperoleh rekaman pembicaraan Setnov, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Memperjelas atau mengklarifikasi apa yang saya sampaikan ke MKD. Tadi sudah diselesaikan berita acara pemeriksaan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said tak mau memberikan penilaian apakah perbuatan Ketua DPR Setya Novanto merupakan tindak pidana pemufakatan jahat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung