Sudirman Said: Sukarelawan PMI Dilindungi Hukum Dalam Misi Kemanusiaan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 21:27 WIB
“Termasuk kendaraan yang menggunakan lambang kepalangmerahan,” pungkas Sudirman. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sudirman Said mengatakan bahwa sukarelawan PMI dilindungi hukum humaniter dalam misi kemanusiaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Aksi Donor Darah Bersama PMI Warnai Penutupan KSF 2024
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Polisi Tangkap 2 Penyelundup PMI Ilegal ke Kamboja, Ada yang Ingin Bekerja Admin Judol
- ZMart BAZNAS Angkat Perekonomian Keluarga Pak Entis