Sudirman Said: Sukarelawan PMI Dilindungi Hukum Dalam Misi Kemanusiaan
Kamis, 07 Oktober 2021 – 21:27 WIB
“Termasuk kendaraan yang menggunakan lambang kepalangmerahan,” pungkas Sudirman. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sudirman Said mengatakan bahwa sukarelawan PMI dilindungi hukum humaniter dalam misi kemanusiaan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai