Sudirman Said: Sukarelawan PMI Dilindungi Hukum Dalam Misi Kemanusiaan

Sudirman Said: Sukarelawan PMI Dilindungi Hukum Dalam Misi Kemanusiaan
Sekjen PMI Sudirman Said. Foto: dok PMI

“Termasuk kendaraan yang menggunakan lambang kepalangmerahan,” pungkas Sudirman. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sudirman Said mengatakan bahwa sukarelawan PMI dilindungi hukum humaniter dalam misi kemanusiaan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News