Sudirman Said: Tidak ada Pungutan dalam Layanan PMI
jpnn.com, JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Palang Merah Indonesia Sudirman Said menegaskan bahwa PMI netral dalam politik dan tidak ada pungutan.
Hal itu sesuai dengan 7 prinsip PMI yaitu, Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesatuan, Kesukarelaan, dan Kesemestaan.
“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan COVID-19 bebas biaya. Tidak ada pungutan apa pun,” kata Sudirman Said, di Jakarta.
Sudirman menambahkan, pengurus PMI yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus non-aktif dari kepengurusan.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tidak boleh digunakan atau dipasang di lokasi ataupun peralatan dalam kegiatan PMI,” tegasnya.
Ia menyakini, seluruh pengurus PMI dari pusat sampat daerah sudah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah aset yang harus dijaga.
“Tujuh prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Sudirman Said, PMI di seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah COVID-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektan.
Sekjen PMI Sudirman Said menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam layanan PMI menanggulangi COVID-19.
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Deputi Lasro: Teramat Mendalam Pelajaran & Legacy dari Bapak Benny Rhamdani
- Aksi Donor Darah Bersama PMI Warnai Penutupan KSF 2024