Sudirman Said: Tidak ada Pungutan dalam Layanan PMI

jpnn.com, JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Palang Merah Indonesia Sudirman Said menegaskan bahwa PMI netral dalam politik dan tidak ada pungutan.
Hal itu sesuai dengan 7 prinsip PMI yaitu, Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesatuan, Kesukarelaan, dan Kesemestaan.
“Layanan PMI kepada masyarakat berkaitan dengan penanggulangan COVID-19 bebas biaya. Tidak ada pungutan apa pun,” kata Sudirman Said, di Jakarta.
Sudirman menambahkan, pengurus PMI yang mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) harus non-aktif dari kepengurusan.
“PMI melarang keras mencampuradukkan kegiatan kemanusiaan dengan kegiatan politik. Atribut parpol atau calon kepala daerah tidak boleh digunakan atau dipasang di lokasi ataupun peralatan dalam kegiatan PMI,” tegasnya.
Ia menyakini, seluruh pengurus PMI dari pusat sampat daerah sudah menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada PMI adalah aset yang harus dijaga.
“Tujuh prinsip itu adalah penjaga kepercayaan masyarakat, penjaga kredibilitas organisasi PMI dan gerakan kepalangmerahan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Sudirman Said, PMI di seluruh Indonesia sedang bergerak mengatasi wabah COVID-19, terutama melalui kegiatan edukasi publik, mitigasi, dan penyemprotan disinfektan.
Sekjen PMI Sudirman Said menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam layanan PMI menanggulangi COVID-19.
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah