Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon

jpnn.com, BANDUNG - Satu dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman sempat dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy di Kota Bandung sejak Mei 2024 guna kebutuhan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat.
Kepala Lapas Banceuy Roni Widyatmoko mengatakan, Sudirman dipindahkan dari Lapas Banceuy pada siang hari pukul 10.30 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah sampai ke Cirebon.
"Ya betul, baru saja pagi tadi dipindahkan ke sana (Cirebon). Dan, laporan terakhir Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Klas 1 Cirebon," kata Roni.
Roni menjelaskan, kondisi Sudirman sehat saat dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Rencananya, Sudirman akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pada 25 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menerima permohonan perlindungan para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.
Para terpidana itu berjumlah tujuh orang terdiri dari RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). LPSK berikan perlindungan.
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya