Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
jpnn.com, BANDUNG - Satu dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman sempat dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy di Kota Bandung sejak Mei 2024 guna kebutuhan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat.
Kepala Lapas Banceuy Roni Widyatmoko mengatakan, Sudirman dipindahkan dari Lapas Banceuy pada siang hari pukul 10.30 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah sampai ke Cirebon.
"Ya betul, baru saja pagi tadi dipindahkan ke sana (Cirebon). Dan, laporan terakhir Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Klas 1 Cirebon," kata Roni.
Roni menjelaskan, kondisi Sudirman sehat saat dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Rencananya, Sudirman akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pada 25 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menerima permohonan perlindungan para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.
Para terpidana itu berjumlah tujuh orang terdiri dari RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). LPSK berikan perlindungan.
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya