Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
jpnn.com, BANDUNG - Satu dari tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024).
Sudirman sempat dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy di Kota Bandung sejak Mei 2024 guna kebutuhan pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat.
Kepala Lapas Banceuy Roni Widyatmoko mengatakan, Sudirman dipindahkan dari Lapas Banceuy pada siang hari pukul 10.30 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah sampai ke Cirebon.
"Ya betul, baru saja pagi tadi dipindahkan ke sana (Cirebon). Dan, laporan terakhir Sudirman sudah sampai dengan selamat di Lapas Klas 1 Cirebon," kata Roni.
Roni menjelaskan, kondisi Sudirman sehat saat dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Rencananya, Sudirman akan menjalani sidang peninjauan kembali (PK) pada 25 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menerima permohonan perlindungan para terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.
Para terpidana itu berjumlah tujuh orang terdiri dari RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Sudirman, akhirnya dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (5/9/2024). LPSK berikan perlindungan.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025