Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA
Jumat, 06 September 2013 – 17:29 WIB

Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA
"Yang dianulir justru putusan Prof Bagir Manan mantan Ketua MA. Orang yang lebih pandai, menurut saya. Orang yang lebih pandai, lebih bijak, lebih berpengalaman. Hal ini tentu tidak common sense," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan hasil penelusuran di lingkungan MA nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lebih jauh jika terindikasi pidana. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk menelusuri rekening sejumlah pejabat di lingkungan Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan