Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA
Jumat, 06 September 2013 – 17:29 WIB
"Yang dianulir justru putusan Prof Bagir Manan mantan Ketua MA. Orang yang lebih pandai, menurut saya. Orang yang lebih pandai, lebih bijak, lebih berpengalaman. Hal ini tentu tidak common sense," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan hasil penelusuran di lingkungan MA nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lebih jauh jika terindikasi pidana. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk menelusuri rekening sejumlah pejabat di lingkungan Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers