Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA

Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA
Sudjiono Timan Bebas, PPATK Telusuri Rekening di MA

"Yang dianulir justru putusan Prof Bagir Manan mantan Ketua MA.  Orang yang lebih pandai, menurut saya. Orang yang lebih pandai, lebih bijak, lebih berpengalaman. Hal ini tentu tidak common sense," kata Yusuf.

Yusuf menegaskan hasil penelusuran di lingkungan MA nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindak lebih jauh jika terindikasi pidana. (flo/jpnn)


JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk menelusuri rekening sejumlah pejabat di lingkungan Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News