Sudutkan Ahok, Hitung Bunga Deposito Duit Lahan Sumber Waras
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus mempertanggungjawabkan uang Rp 755 miliar yang digunakan membeli sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan kerugian negara Rp 119 miliar terkait pembelian Sumber Waras tersebut.
"Dana Rp 755 miliar bukan dana Ahok. Ini dana rakyat. Anggota DPR saja urusan ratusan juta masuk ke KPK. Ini urusan Rp 755 miliar," kata Fadli dalam diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Dia pun heran, saat transaksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menawar lagi harga nilai jual objek pajak Sumber Waras.
Anehnya, kata dia, lahan yang dibeli tak bisa dieksekusi. "Baru bisa dieksekusi dua tahun kemudian," heran Fadli.
Nah, ia menganalogikan, kalau Rp 755 miliar didepositokan dengan bunga 6 persen, maka satu tahun dapat bunga Rp 45 miliar. Sedangkan dua tahun Rp 90 miliar sebelum dipotong pajak. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC