Sudutkan Jokowi-Ahok, Rhoma Irama Dipanggil Panwaslu
Rabu, 01 Agustus 2012 – 23:12 WIB
"Soal video ini kita lebih kepada Rhoma Irama karena Foke nggak bilang soal Jokowi-Ahok. Rhoma akan kita panggil sebagai terlapor," ujar Ramdhan.
Baca Juga:
Selain sang Raja Dangdut, Panwaslu pun akan memanggil Ketua DKPP, Jimly Asshidiqie. Jimly akan diminta penjelasan terkait pernyataanya yang membenarkan penggunaan SARA dalam berkampanye.
Lebih lanjut, Ramdhan mengatakan bahwa tidak semua kampanye SARA dilarang. Ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah penggunaan SARA untuk menjelek-jelekan pihak lain. "Tapi nggak boleh kemudian mengajak orang untuk memilih dan menjelekkan orang," pungkasnya.
Ceramah Rhoma Irama menjadi polemik karena mendukung penggunaan isu SARA dalam kampanye. Menurut Rhoma, hal tersebut legal karena sesuai dengan kebebasan demokrasi di Indonesia.
JAKARTA - Panwaslu DKI Jakarta berencana memanggil Raja Dangdut, Rhoma Irama untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan itu terkait ceramah solat Tarawih
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami