Sufmi Dasco Kritik Mendag Lutfi, HET Minyak Goreng Dicabut Bukti Tak Berpihak ke Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritik langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Kebijakan HET minyak goreng sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.
"Pencabutan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa keberpihakan Menteri Perdagangan bukan kepada rakyat, tapi kepada pengusaha," kata Dasco melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu (19/3).
Menurut Dasco, pemerintah semestinya dapat mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah minyak goreng berbekal Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu mengatakan sejak awal DPR telah mengingatkan agar jangan sampai Permendag Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur harga minyak goreng hanya menjadi kebijakan hanya di atas kertas.
“Faktanya, kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng,” tegasnya.
Dasco juga menyinggung klaim Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatra.
Di Sumatera Utara pada periode 14 Februari hingga 16 Maret misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkritik Mendag Lutfi karena membuat kebijakan tak berpihak ke rakyat dengan mencabut HET minyak goreng
- Pemerintah Beberkan Penyebab Harga MinyaKita Meroket
- Pantauan Harga Pangan Menjelang Natal & Tahun Baru
- Gus Miftah Mundur, Dasco Ingatkan Para Pejabat Lain
- Minyak Goreng Turun, Harga Telur Ayam Malah Naik
- Kubu RK-Suswono Sudah Bicara Strategi Menghadapi Pilkada Jakarta 2024 Putaran Kedua
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1