Sufmi Dasco Minta Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal yang Kian Meresahkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas menyikapi maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dia menegaskan pinjol ilegal adalah permasalahan krusial yang sudah meresahkan masyarakat.
"Ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," kata Sufmi Dasco, Rabu (13/10).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi di acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.
Menurut Dasco, perkembangan teknologi yang terjadi saat ini marak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjol ilegal.
"Saya pikir tidak hanya pelakunya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," tegas Dasco.
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi dan mengevaluasi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dia mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pinjol ilegal merupakan permasalahan krusial yang harus diberantas
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- Puji Roadmap Telkom Indonesia di Raker Komisi VI, Legislator PKS: Paling Lengkap & Bagus
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Polri Sudah Rekrut 265 Polisi dengan Latar Belakang Santri pada 2021-2024