Sufmi Dasco Minta Polri dan OJK Berantas Pinjol Ilegal yang Kian Meresahkan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas menyikapi maraknya penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Dia menegaskan pinjol ilegal adalah permasalahan krusial yang sudah meresahkan masyarakat.
"Ada yang terganggu secara psikis, depresi, bahkan bunuh diri karena merasa tertekan. Oleh karenanya, saya meminta Polri dan OJK untuk menindak tegas serta memberantas maraknya penipuan pinjol ilegal tersebut," kata Sufmi Dasco, Rabu (13/10).
Ketua Harian Partai Gerindra itu mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi di acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.
Menurut Dasco, perkembangan teknologi yang terjadi saat ini marak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi-aksi penipuan seperti pinjol ilegal.
"Saya pikir tidak hanya pelakunya, tetapi pihak kepolisian juga harus memberikan efek jera kepada para investor dari pinjaman online ilegal yang kerap melakukan aksi teror kepada masyarakat yang menjadi korban pinjol," tegas Dasco.
Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai maraknya pinjol ilegal juga harus menjadi indikator bagi otoritas keuangan untuk instrospeksi dan mengevaluasi lembaga keuangan seperti bank, koperasi, dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dia mendorong pemerintah dan otoritas keuangan agar segara memperkuat perbankan untuk rakyat kecil, koperasi, dan UMKM.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai pinjol ilegal merupakan permasalahan krusial yang harus diberantas
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan