Sufmi Gerindra Tuding Ombudsman Terapkan Standar Ganda
Rabu, 28 Maret 2018 – 12:27 WIB
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil rangkaian pemeriksaan, Ombudsman menemukan setidaknya empat tindakan malaadministrasi terkait kebijakan penataan PKL di jalan tersebut.(boy/jpnn)
Legislator Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuding Ombudsmen sering menetapkan standar ganda, termasuk soal penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini