Sufmi Gerindra Tuding Ombudsman Terapkan Standar Ganda
Rabu, 28 Maret 2018 – 12:27 WIB

Sufmi Dasco Ahmad. Foto: dokumen JPNN
Sebelumnya Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengeluarkan hasil pemeriksaan terkait persoalan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari hasil rangkaian pemeriksaan, Ombudsman menemukan setidaknya empat tindakan malaadministrasi terkait kebijakan penataan PKL di jalan tersebut.(boy/jpnn)
Legislator Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuding Ombudsmen sering menetapkan standar ganda, termasuk soal penataan pedagang kaki lima di Tanah Abang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Haidar Alwi Apresiasi Kesigapan Dasco Selamatkan IHSG yang Sempat Anjlok
- RUU TNI: Inilah 3 Pasal yang Diubah & 15 Jabatan Sipil Bisa Diisi Prajurit Aktif
- Versi Dasco, Pembahasan RUU TNI Tidak Dikebut & Bersifat Terbuka
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik