Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Senin, 21 Juni 2021 – 18:34 WIB
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(kur/palpres.co)
Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi Maulana, 43, yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Gang Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Sumsel, Minggu (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi