Sugeng Si Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Sudah Ditangkap, Ternyata Pernah Menusuk Anggota Brimob
Senin, 21 Juni 2021 – 18:34 WIB

Tersangka M Adi Maulana saat diamankan Anggota Polsek Ilir Timur I Palembang. Foto: palpres.com
“Atas ulahnya pelaku diancam dengan pasal berlapis dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, dan sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(kur/palpres.co)
Polisi akhirnya meringkus pelaku pengeroyokan terhadap M Adi Maulana, 43, yang terjadi di Jalan Taman Siswa, Gang Merapi, Kecamatan IT I Palembang, Sumsel, Minggu (6/6) sekitar pukul 18.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani