Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelang, Bekasi pada Juli 2021.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memilih tidak berkomentar perihal kasus tersebut.
Pasalnya, kasus itu telah masuk persidangan.
Menurut Sugeng, kasus tersebut bukan lagi ranah penyidikan di kepolisian.
"Perkara ini sudah masuk dalam proses persidangan, sehingga sudah bukan di tingkat penyidikan oleh polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (6/3) malam.
Sugeng mengatakan pihaknya bakal mengomentari jika putusan sidang di pengadilan memberikan pertimbangan proses penyidikan.
"IPW sudah tidak bisa komentar lagi, kecuali nanti ada putusan pengadilan yang memberikan pertimbangan atas proses penyidikan," kata Sugeng.
Komentar Kompolnas
Sugeng Teguh Santoso menyampaikan IPW sudah tidak bisa komentar lagi soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani