Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merespons dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan oleh Unit Reskrim Polsek Tambelang, Bekasi pada Juli 2021.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memilih tidak berkomentar perihal kasus tersebut.
Pasalnya, kasus itu telah masuk persidangan.
Menurut Sugeng, kasus tersebut bukan lagi ranah penyidikan di kepolisian.
"Perkara ini sudah masuk dalam proses persidangan, sehingga sudah bukan di tingkat penyidikan oleh polisi," kata Sugeng kepada JPNN.com, Minggu (6/3) malam.
Sugeng mengatakan pihaknya bakal mengomentari jika putusan sidang di pengadilan memberikan pertimbangan proses penyidikan.
"IPW sudah tidak bisa komentar lagi, kecuali nanti ada putusan pengadilan yang memberikan pertimbangan atas proses penyidikan," kata Sugeng.
Komentar Kompolnas
Sugeng Teguh Santoso menyampaikan IPW sudah tidak bisa komentar lagi soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri