Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...

Sugeng Teguh Santoso: IPW Sudah Tidak Bisa Komentar Lagi, Kecuali...
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan alasannya menolak mengomentari soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

Polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario, Honda Beat Street, jaket hitam lis merah beserta topi hitam, dan tiga unit ponsel milik tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan keempat orang yang ditangkap itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal.

"Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban. Korban mengenali para pelaku," kata Zulpan di kantornya pada Jumat (4/3).

Dia menyebutkan akibat aksi pelaku, korban mengalami luka bacok yang hebat dan berat.

LBH Duga Cacat Prosedur

LBH Jakarta menduga kuat ada rekayasa kasus yang menjerat kliennya, Muhammad Fikry (20), seorang guru ngaji dan kader HMI di Cibitung yang dituding melakukan begal di Bekasi.

Dugaan rekayasa kasus salah satunya diperkuat dari kejanggalan barang bukti motor Beat Street milik keluarga Fikry bernomor polisi B 4358 FPW.

Menurut polisi motor itu digunakan Fikry untuk melakukan pembegalan.

Sugeng Teguh Santoso menyampaikan IPW sudah tidak bisa komentar lagi soal dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus pembegalan di Tambelang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News