Sugi Nur dan Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Bui, Guru Besar Al Azhar Yakin Beri Efek Jera

Sugi Nur dan Bambang Tri Dituntut 10 Tahun Bui, Guru Besar Al Azhar Yakin Beri Efek Jera
Dokumentasi - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10). Foto: ANTARA/Kemal Tohir

"Dan nantinya kembali kepada majelis hakim, apakah nanti tuntutan itu dikabulkan atau tidak, sangat tergantung dari pledoi, ada duplik, ada replik."

Dirinya juga berharap para terdakwa kapok atas perbuatan kali ini sehingga tidak mengulanginya lagi.

"Saya kira ini juga akan menjadi pelajaran yang penting bagi bersangkutan agar keduanya berusaha lebih baik," tandas Suparji. (dil/jpnn)

Tuntutan 10 tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU) terhadap dua terdakwa ujaran kebencian Sugi Nur atau Gus Nur dan Bambang Tri dinilai sudah tepat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News