Sugianto Sabran Perketat Penerapan PPKM di Kalteng
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktivitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Saya selaku Gubernur bersama Kapolda, Danrem, Kajati, Kabinda dan Wakil Gubernur, selaku Forkopimda. Saya menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat menahan diri dan disiplin," kata Sugianto dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).
Sugianto menegaskan, penerapan PPKM secara ketat ini merupakan bagian dari upaya negara menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 yang diketahui terus meningkat tajam dalam waktu sepekan terakhir.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah harus memberlakukan PPKM ketat ini. Sekali lagi, ini bukan soal aturan, bukan soal pasal-pasal. Ini soal nyawa masyarakat Kalimantan Tengah, untuk melindungi saudara-saudara kita," tegas Sugianto.
Tak lupa, Sugianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk menghentikan laju penularan Covid-19.
Memurutnya ada dua kunci dari keselamatan masyarakat dalam menghadapi wabah ini, pertama, melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, kedua, mempercepat vaksinasi.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Ayo, semua harus ikut ambil tanggung jawab. Nyawa setiap masyarakat Kalteng itu sangat berharga di banding hal lain.
Tolong patuhi dan laksanakan kedalam keseharian kita," kata Sugianto.(dkk/jpnn)
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau masyarakat agar menahan diri untuk melakukan aktivitas di luar rumah dan menimbulkan kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Redaktur & Reporter : Budi
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta