Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik

Sugiat lantas menyebut sejumlah nama yang masih menjadi tahanan politik maupun yang kasus hukumnya masih menggantung karena belum juga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kepolisian.
Antara lain Mayjen purn Kivlan Zen, Alm. Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang dan Jumhur Hidayat.
Dia menilai pemberian amnesti, abolisi maupun grasi kepada tokoh-tokoh dimaksud perlu dipertimbangkan. Demikian juga pada kasus-kasus lain, termasuk pada isu separatisme Papua.
Sugiat dalam pandangannya juga meminta agar dampak kebijakan pemberian amnesti tersebut diantisipasi jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya kira hal ini penting untuk menjadi pemicu tegaknya human rights di Indonesia," kata Sugiat. (gir/jpnn)
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap pemberian amnesti fokus pada tahanan politik.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Ketua BEM Uncen Dkk Dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham
- Penularan Massal Covid-19 Mengancam Para Tahanan Politik di Turki
- Kim Jong Un Gila, Mayat Tahanan Politik Ternyata Dijadikan Pupuk