Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik

Sugiat Berharap Pemberian Amnesti Fokus Pada Tahanan Politik
Ilustrasi - Puluhan tahanan politik (tapol) dan narapidana politik (Napol) 2014-2024 bersama Syahganda Nainggolan tabur bunga di makam Rachmawati Soekarnoputri, Jakarta, Sabtu (17/8). Foto: Supplied for JPNN.com

Sugiat lantas menyebut sejumlah nama yang masih menjadi tahanan politik maupun yang kasus hukumnya masih menggantung karena belum juga terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari kepolisian.

Antara lain Mayjen purn Kivlan Zen, Alm. Rachmawati Soekarnoputri, Hatta Taliwang dan Jumhur Hidayat.

Dia menilai pemberian amnesti, abolisi maupun grasi kepada tokoh-tokoh dimaksud perlu dipertimbangkan. Demikian juga pada kasus-kasus lain, termasuk pada isu separatisme Papua.

Sugiat dalam pandangannya juga meminta agar dampak kebijakan pemberian amnesti tersebut diantisipasi jajaran Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

"Saya kira hal ini penting untuk menjadi pemicu tegaknya human rights di Indonesia," kata Sugiat. (gir/jpnn)


Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso berharap pemberian amnesti fokus pada tahanan politik.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News