Sugito Sebut Banyak Pengusaha Hitam tak Suka pada FPI, Siapa Saja?

Sugito Sebut Banyak Pengusaha Hitam tak Suka pada FPI, Siapa Saja?
Massa FPI. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Bantuan Hukum FPI (Front Pembela Islam) Sugito Atmo Pawiro mengakui perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) semakin berat. Hal ini dikarenakan banyak kelompok yang tak suka dengan ormas yang dibentuk pada 1998 itu.

Dia menyebut pihak yang tak suka dengan FPI adalah para pengusaha hitam yang menjalankan bisnis di bidang narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam yang penuh dengan kegiatan maksiat.

"Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial itu,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).

Celakanya, kata Sugito, kelompok tersebut punya kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye antiormas Islam.

BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra Gulirkan Ide Anyar soal Masa Jabatan Presiden

"FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran preman berjubah guna mengidentifikasi massa FPI,” beber Sugito.

Selain itu, FPI juga dihadapkan situasi di mana ada gerakan yang menginginkan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu bubar. Apalagi selama ini diketahui FPi sebagai bagian dari opisisi.

"Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019,” urai Sugito.

Sugito Atmo Pawiro mengatakana, perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar alias SKT FPI semakin berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News