Sugito sudah Ditangkap, Pencuri Modus Pecah Kaca Itu Kini Terduduk di Kursi Roda, Lihat
Rabu, 16 Juni 2021 – 12:56 WIB

Tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat dibantu anggota Polsek Metro Gambir. FOTO: DOKUMEN SATRESKRIM POLRES LAMPUNG BARAT
Saat Tunggu kembali, ia melihat kaca pintu depan bagian kiri sudah pecah. Uang yang baru diambil di bank juga raib. “Kasus ini dilaporkan ke Polres Lambar,” sebut dia.
Berdasar serangkaian penyelidikan, Sugito diketahui berada di wilayah hukum Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Didapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di kontrakannya di Banjir Kanal Barat, Jl. Jati Pulo, Kelurahan Kotabambu Utara, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat. Tim melakukan penangkapan,” tandasnya. (nop/ais/radarlampung)
Sugito, 42, warga Kecamatan Sungkai, Lampung Utara, pelaku pencurian modus pecah kaca mobil akhirnya ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya