Suguhkan Striptis, Wali Kota Padang Tutup THM
Rabu, 28 September 2011 – 13:58 WIB
Selain menutup tempat hiburan itu, Pemko juga berencana akan membawa kasus pemilik dan pengelola ke ranah pidana dan perdata. "Saya akan tuntut pemiliknya secara pidana dan perdata. Karena ini usaha ilegal. Saya akan basmi tempat maksiat yang ada di Kota Padang sampai habis,"ujarnya.
Baca Juga:
Agar tidak terulang lagi, Fauzi juga menjanjikan hadiah berupa uang tunai senilai Rp10 juta, jika ada warga, termasuk anggota Satpol PP yang bisa membuktikan adanya aksi striptis di tempat hiburan lainnya di Kota Padang.
"Jika ada yang menemukan adanya aksi tersebut, kami akan beri hadiah Rp10 juta. Namun harus ada bukti berupa foto-foto atau dokumen lainnya," janji Fauzi saat mendatangi sebuah kafe dan karaoke di kawasan jalan Hos Cokroaminoto.
Usai menutup Fellas Cafe and Resto, Wali Kota dan rombongan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam lainnya di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Niaga, Jalan Nipah, dan kawasan Simpangharu, serta Batangarau.
PADANG - Wali Kota Padang Fauzi Bahar mendatangi dan menyegel tempat hiburan Fellas Cafe and Resto, tadi malam (27/9). Bersamaan dengan itu, izin
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar