Suhadi: Pernyataan YLBHI Soal Kerusuhan 22 Mei Tidak Elok

Suhadi: Pernyataan YLBHI Soal Kerusuhan 22 Mei Tidak Elok
Advokat Senior, C Suhadi. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Advokat Senior, C Suhadi menanggapi pernyataan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang menyebutkan elite paslon 01 dan 02 harus bertanggung jawab atas kerusuhan Jakarta pada 21 - 22 Mei.

“Saya menilai, apa yang disampaikan YLBHI ini terburu-buru tanpa sebuah investigasi yang mendalam atau mungkin punya agenda tersembunyi. Kalau memang tidak maka lebih baik diam, supaya masyarakat juga tahu YLBHI yang memang lagi mau istirahat. Bukan malah membuat pernyataan yang blunder dan menyesatkan, tentunya tidak elok,” ujar Suhadi di Jakarta, Senin (27/5).

BACA JUGA: Masinton: Pernyataan Provokatif Pak Amien Rais Merusak Bangunan Kebangsaan

Suhadi menduga pernyataan Ketum YLBHI itu terkait masuknya Bambang Widjajanto yang juga mantan Ketua Umum YLBHI menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Suhadi, pernyataan YLBHI kali ini sangat tidak terukur dan tanpa ada kajian empiris yang biasanya dilakukan lembaga sekelas LBH. Apalagi, pernyataan itu mengatasnamakan rumah besarnya YLBHI.

“Kalimat dua-duanya salah dan harus bertanggung jawab, menurut saya sikap yang sangat tendensius tanpa dasar,” terangnya.

Sebab fakta di lapangan, kubu paslon 01 tidak pernah mengumpulkan massa dari daerah baik itu masa bayaran maupun perusuh. “Juga tidak pernah teriak KPU, Bawaslu curang,” kritiknya.

Suhadi menilai, peryataan Ketum YLBHI ini asal bunyi. Sebab dari banyak data dan fakta, dalam satu dua hari ini sedang ramai diberitakan tentang masa bayaran.

Suhadi menduga pernyataan Ketum YLBHI itu terkait masuknya Bambang Widjajanto yang juga mantan Ketua Umum YLBHI menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News