Suhaimi Belajar Meracik Ekstasi dari YouTube, Ini Hasilnya
Jumat, 03 Desember 2021 – 08:07 WIB

Tersangka Suhaimi (duduk) saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: deny sumeks.co
Pil ekstasi yang sudah mengeras dan sudah dicetak, maka reaksinya lebih cepat. (dey/sumeks.co)
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Suhaimi, 46, yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di rumahnya pada Kamis (2/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel